Sabtu, 08 Maret 2014

Mahasiswa di Tahun Politik

Tahun 2014 disebut-sebut sebagai “tahun politik” khususnya di Indonesia, karena setelah 5 tahun berlalu kembali Indonesia menyelenggarakan pemilu yang akan dilaksanakan di bulan April mendatang. Kini Indonesia dari kota besar hingga di pelosok desa disulap menjadi negara seribu wajah, dimana setiap sudut dan sisi jalan dihiasi oleh poster/ baliho para kandidat caleg dan capres beserta dengan slogam andalannya. Bukan hanya itu, bahkan di media massa dan online tak luput dari kampanye para kandidat. Bantuan-bantuan tengah gencarnya dialirkan kepada masyarakat dengan berharap meminta dukungan, pemandangan seperti ini juga terjadi di dunia kampus, dimana mahasiswa di berikan beasiswa atau sejenisnya.
Lagi-lagi mahasiswa, sedikit berbagi pendapat berdasarkan fakta yang terindra selama kurun waktu beberapa tahun ini yakni yang membedakan zaman sekarang dengan zaman orde baru hanya satu, dulu media masa dibungkam habis-habisan tetapi di era 2000 sampai sekarang bukan media masa yang dibungkam tapi MAHASISWA, dengan memberi bantuan BIDIK MISI, beasiswa, target dan harus lulus 4 tahun, karena orang" picik tahu hanya MAHASISWA lah yg bisa menghancurkan kekuasaan politik mereka. Hal ini semakin membuat kita yakin bahwa peran mahasiswa sangatlah diperlukan dalam melakukan perubahan yang hakiki di era kapitalis ini, sesuai dengan perannya sebagai “agent of change”. Namun sepertinya julukan tersebut hanya dijadikan sebagai suatu semboyan yang mampu meninggikan seorang mahasiswa ditengah masyarakat, tanpa ada perwujudan nyata. Meskipun demikian kebanyakan mahasiswa yang enggan untuk terlibat dengan aktivitas politik, baginya cukup untuk belajar dengan rajin dan siap untuk mengabdi kepada masyarakat kelak. Namun  lagi-lagi perubahan yang dilakukannya  hanya bersifat parsial semata, padahal masalah yang terjadi dalam negara ini adalah masalah yang besar dan butuh perubahan yang besar pula.
Mahasiswa pada dasarnya sadar atau tidak mereka sudah terlibat dalam aktivitas politik. Politik, bagi masyarakat dipandang negatif yakni upaya untuk meraih kekuasaan. Namun pada hakikatnya politik adalah aktivitas mengurusi urusan umat. Mahasiswa baik itu dari jurusan pendidikan, ekonomi, kesehatan dan sebagainya diakhir studinya juga pasti menginginkan terjun langsung ke masyarakat, dengan kata lain mengabdi kepada masyarakat. Tentunya ini juga merupakan aktivitas politik jika kita kembali kepada makna politik yang sebenarnya.
        Menyikapi tahun pemilu mahasiswa terkesan apatis dalam hal ini, sikap pragmatisnya seakan dijadikan peluang oleh para elit politik untuk memperbanyak dukungan suara di ranah pemilu mendatang. Hanya dengan sedikit pendekatan baik berupa pencitraan maupun sedikit bantuan berupa bantuan finansial dalam ranah pendidikan seperti yang dipaparkan sebelumnya. Meski tidak semua mahasiswa demikian namun masih saja sikap pragmatis tersebut mendominasi wajah mahasiswa  di tahun politik ini. 
Bagaimana seharusnya mahasiswa menyikapi pemilu dengan perannya sebagai “agent of change?”
Atmosfir panasnya pemilihan 2014 ditambah dengan besarnya angka golput tiap priode yakni mencapai 40%, jumlah suara sah mencapai 20.115.423 dan suara tidak sah mencapai 598.356 sehingga total jumlah suara sah dan tidak sah adalah 20.713.799, artinya 63% saja yang ikut pemilu dan 37% yang golput. (Kompas.com/2014). Hal ini membuat parpol baik islam atau bukan memikirkan bagaimana cara agar partai mereka gol dibabak pemilihan nanti. Mengapa parpol tetap semangat dalam mengkampanyekan partainya padahal sudah cukup banyak bukti kebobrokan partainya yang korup atau keburukan lainnya yang membuat rakyat gerah dengan kebijakan yang mereka buat. Katanya dari rakyat untuk rakyat, tapi tetap saja menyengsarakan rakyat dengan kebijakannya. Penyebabnya adalah karena gaji anggota DPR yang bisa membuat seseorang hidup mewah, serba berkecukupan. Bahkan meski tidak pernah masuk kerja pun masih tetap menerima total gaji besarnya antara Rp. 51,5 juta sampai dengan 54,9 juta tiap bulannya. (Jakarta-kabarNet). Mengenai besaran gaji dan hak-hak anggota DPR untuk periode 2009-2015 yang diatur sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang gaji pokok dan gaji tunjangan anggota DPR tertulis sebagai berikut :
1.      Gaji pokok anggota DPR Rp. 4,2 juta
2.      Tunjangan jabatan Rp. 9,7 juta
3.      Tunjangan istri Rp. 420 ribu
4.      Tunjangan anak Rp. 168 ribu
5.      Tunjangan beras Rp. 198 ribu
6.      Tunjangan pajak penghasilan Rp. 1,7 juta
7.      Tunjangan sidang Rp. 2 juta
Dari gaji pokok dan tunjangan dasar anggota DPR diatas, maka uang yang dapat dibawa pulang kerumah mencapai Rp. 16 juta per bulan, ditambah lagi dana yang besar untuk jalan-jalan keluar negeri.  Mengetahui fakta tentang hidup mewah yang mereka dapatkan dari gaji yang sangat besar nominalnya, namun tetap saja mereka masih juga korupsi. Ini disebabkan karena setiap orang yang berkomitmen untuk menjadi capres atau yang lainnya wajib mengikuti permainan pemilu dalam sistem demokrasi. Menurut pengamat politik, charta Politika ada tiga faktor yang memulai semua ini menjadi kacau yakni: 

Dalam sistem demokrasi mewajibkan setiap calon untuk dipilih secara langsung, dengan demikian tiap parpol harus rela mengeluarkan dana yang besar untuk mengkampanyekan dirinya di berbagai daerah agar rakyat mengenalnya. Tentu dana yang diperlukan tidaklah sedikit, bukan?
2.    
       Munculnya iklan di TV yang menjadi alat efektif untuk mempengaruhi pemilih dan jangkauannya luas. Butuh biaya yang besar juga bukan?
3.    
        Pencitraan personal yang bertujuan menarik hati rakyat agar memilihnya dengan cara membagikan bantuan  entah itu berupa uang atau yang lainnya. Apalagi menjelang pemilu banyak bencana alam yang menimpa tanah air, tentu ini menjadi peluang bagi mereka untuk menggencarkan aksi pencitraan personalnya demi menarik simpati rakyat.
Pertanyaannya. Darimana dana itu diperoleh?.....
Ternyata dana dihabiskan mulai dari 300 milliar bahkan bisa lebih dari itu. Pertanyaan yang simpel, siapa di balik tim sukses para parpol ini? Baik parpol islam maupun bukan? Dana tersebut berasal dari pemilik modal (pengusaha), baik itu dari pihak asing. Ada perusahaan rokok, miras, tambang, perusahaan kondom, dll.  Peran pengusaha ini sangat besar, ia tim sukses yang paling besar jasanya. Maka ketika partai yang bekerja sama dengan perusahaan tertentu ia berhasil menjadi pejabat negara, baik legislatif, eksekutif akan membuat berbagai kesepakatan. Kesepakatan itu baik langsung atau tidak yaitu dengan jalan dibuatnya undang-undang yang pasti menguntungkan pihak perusahaan  yang membantunya membentuk proyek-proyek, menghilangkan pembayaran pajak pada pemilik modal tadi, membuat UU yang menguntungkan pemilik modal yang telah membantunya. Jadi wajar jika pemerintah tidak lagi menghiraukan suara dan kepentingan rakyat dan malah mengutamakan pemilik modal, jadi dalam sistem demokrasi kekuasaan berada ditangan pemilik modal. Pemilik modal yang berkuasa. 
Ketika menjabat selama 5 tahun tentu yang mereka pikirkan adalah bagaimana cara mengembalikan modal dengan cepat, karena 5 tahun itu sangat singkat untuk menjabat. Apakah gajinya cukup untuk menutup modal yang keluar selama kampanye? Jelas tidak. Cara singkatnya adalah korupsi di proyek-proyek atau menerima suap dari berbagai pihak untuk untuk menggolkan kebijakan yang diiinginkan tanpa melihat itu menguntungkan rakyat atau tidak, karena pada dasarnya mereka menjabat sangat tergantung tim suksesnya, yakni pemguasa. 
Sebagaimana fakta diatas kita dapat simpulkan bahwa semua ini adalah permainan demokrasi yang memaksa calon pejabat negara bermain kotor bahkan menghianati rakyat. Jika memang tidak salah sistemnya, lantas kenapa partai islam juga terdorong untuk korupsi? Ketika kita sudah tahu fakta bahwa yang rusak adalah sistemnya, maka siapapun yang menjadi pejabat negara, baik itu orang alim jika masih menggunakan sistem yang sama (demokrasi) tidak akan ada perubahan yang lebih baik, bahkan orang yang baikpun akan menjadi buruk tingkahnya setelah berkecimpung di dalamnya. Sebagai mahasiswa harapan umat, kita tidak boleh salah melangkah dalam hal ini, kita harus memiliki pemikiran yang sama bahwa “tidak ada harapan bila demokrasi diterapkan”. Kesenjangan antara si kaya dan si miskin akan terus terjadi, pendidikan dan kesehatan mahal, kebijakan penguasa yang menyiksa rakyat dan tidak ada kesejahteraan dalam hidup.
Satu-satunya solusi adalah kembali menerapkan syariah Islam dalam bingkai negaranya yakni Khilafah, sebagaimana yang telah di contohkan oleh Rasul. Sudah saatnya demokrasi kita gantikan dengan sistem islam. Sebagai mahasiswa kita harus bergerak cepat untuk menciptakan revolusi karena kita adalah magnet revolusi yang akan mengetuk panggung revolusi. Tidak ada revolusi dalam sistem, maka dari itu ciptakan revolusi. Ganti sistem Demokrasi dengan Sistem Islam dengan KHILAFAH, maka sesungguhnya kesejahteraan yang hakiki akan diperoleh. 
Kita tidak akan selamat di dunia ini bila hukum Allah SWT dicampakkan ! Tidak pula sejahtera sebelum ide-ide selain Islam dicampakkan! Tidak akan selamat sebuah negeri bila sistem rusak diadopsi!....