Kamis, 25 Desember 2014

Teriakan Demonstran Terus Di Kawal Oleh Jeritan Penolakan



Edisi: 22/th. III/1436 H
  Aksi Demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menolak rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat arus lalu lintas sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani lumpuh total. Unjuk rasa di depan Menara Phinisi, Kamis (6/11), bahkan menghabiskan waktu selama empat jam dimulai sekitar pukul 14.00 siang hingga pukul 18.00 sore. Salah seorang pengendara mobil yang sedang melintas, Ical mengatakan, sangat mendukung aksi penolakan kenaikan BBM. Hanya saja, ia tak suka jika harus menghambat jalannya kendaraan. Namun, lain halnya dengan pengendara motor, Iksan. Ia justru menyatakan tidak setuju dengan aksi seperti ini, apalagi jika mengatasnamakan rakyat. “Saya tidak setuju dengan aksi mahasiswa ini yang menutup kedua ruas Jalan Pettarani. Apalagi yang mengatasnamakan memperjuangkan rakyat tetapi malah menyengsarakan rakyat,” jengkelnya. (profesi.com)
Inilah salah satu potret aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dengan harapan kenaikan harga BBM dibatalkan. Mereka melakukannya atas nama rakyat. Sayangnya apa yang mereka lakukan justru membuat rakyat malah terbebani.
Para pengamat mengomentari tentang demonstrasi yang terjadi di hampir semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru mendukung dan menganggapnya sebagai bentuk amar makruf nahi mungkar.
Islam sebagai sebuah ideologi tentunya memiliki pandangan dan solusi menyeluruh terhadap permasalahan umat. Lalu bagaimana Islam menyikapi aksi demonstrasi belakangan ini yang cenderung anarkis, apakah dalam Islam memang diperbolehkan melakukan hal tersebut, karena pada faktanya kebanyakan dari mereka yang melakukannya adalah orang Islam ?
Aksi atau demontrasi adalah sebuah aktivitas untuk mendukung dien kita (islam) dimana Kuffar juga telah berdemonstrasi dan mendukung kekufuran mereka.
Demonstrasi adalah sesuatu cara yang baik untuk mengoreksi penguasa bukan sesuatu yang jahat. Demonstrasi memotivasi kaum Muslimin dan itu membuat mereka sadar dengan keadaan saudara mereka. Demonstrasi adalah sebuah bentuk menolak kejahatan, sebuah bentuk menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma’ruf nahi munkar). Sepanjang aksi/demonstrasi bebas dari semua yang haram, hukum asalnya dibolehkan.
Dengan demikian, demonstrasi sebagai sebuah sarana harus dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan dakwah, amar maruf nahi mungkar, memberantas kezhaliman dan kebatilan serta jihad demi menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Umat Islam harus mendukung setiap upaya kebaikan dengan cara-cara yang sesuai dengan nilai Islam demi kejayaan Islam dan kemashlahatan umat. 

Demonstrasi yang mengganggu ketertiban umum; merusak, menghancurkan, dan membakar fasilitas umum maupun barang-barang milik individu masyarakat, melibatkan wanita yang tidak menutup auratnya atau untuk alasan yang haram . Maka jelas, semua itu tidak boleh dilakukan. Tidak jarang pula, demonstrasi mengakibatkan perkelahian, penganiayaan, bahkan pembunuhan.
Dengan demikian, dalam melakukan demonstrasi harus tetap memperhatikan syarat-syarat :
1.   Harus menyuarakan gagasan Islam, dan kemashlahatan kaum muslim. Tidak boleh menyerukan gagasan-gagasan bathil dan bertentangan dengan aqidah Islam.
2.   Tidak merusak kepemilikan umum, menimbulkan kemacetan, atau mengganggu para pengguna jalan yang lain. Tidak boleh duduk-duduk, atau memblokade jalan raya sehingga terjadi kemacetan total. Sebab, ini bertentangan fungsi dari jalan raya yang digunakan untuk berjalan.
3.   Harus tetap memperhatikan adab-adab ketika berada di jalan raya.

nformasi dan pendaftaran:CP. 085299676742
Seorang Muslim, masyarakat Muslim, dan penguasa Muslim wajib terikat dengan syariat Islam; termasuk dalam mengungkapkan aspirasi atau pendapat dengan berunjuk rasa maupun dalam melakukan proses perubahan di tengah-tengah masyarakat. Tidak pantas seorang Muslim mengaku beriman kepada Allah Swt dan Rasul-Nya, sementara dalam mengungkapkan aspirasi/pendapat dan melakukan proses perubahan masyarakat agar menjadi masyarakat Islam, mereka lakukan dengan menghalalkan segala cara, mencampakkan tolok ukur halal-haram, dan membuang tuntunan syariat Islam. Allah Swt berfirman :
"Tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada pilihan (selain hukum Islam) tentang urusan mereka". (QS al-Ahzab [33]: 36).


 
oleh karena itu, jika menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik maka gunakan cara perubahan yang baik pula. Sudah saatnya mahasiswa bangkit untuk memposisikan dirinya sebagai agent of change menuju perubahan yang hakiki dengan syariah dan khilafah. Wallahu A`lam Bish-shawab

0 komentar:

Posting Komentar