Rabu, 26 Februari 2014

Pendidikan Dalam Khilafah


Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk memajukan suatu bangsa terutama untuk negara berkembang, maka dari itu negara menjamin setiap individu untuk melaksanakan pendidikan.  Namun masih saja ada kesenjangan yang terjadi dalam ranah pendidikan.  Hal tersebut ditinjau dari fasilitas pendidikan yang selama ini menjadi polemik yang tak berpenghujung hingga sekarang ini. Fokusnya pada perguruan tinggi negeri yang telah kalah saing dengan fasilitas pendidikan swasta, namun sejatinya secara finansial bisa dikatakan bahwa perguruan tinggi negeri unggul dibanding swasta karena telah disubsidi oleh pemerintah. Tapi lagi-lagi semua itu tidak berefek pada sarana dan prasarana kampus, khususnya di Kampus Fakultas Pendidikan UNM, yang mengeluhkan fasilitas kampus yang minim. Sarana dan prasarana kampus tidak memadai, bangku perkualiahan dan ruangan perkualiahan panas yang tak memungkinkan mahasiswa belajar dengan nyaman. Hal tersebut juga  diungkapkan Maryadi kesalah satu mahasiswa FIP. Menurutnya, minimnya sarana perkuliahan seperti AC dan bangku yang layak menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Maryadi menuding birokrasi kampus telah mencuri hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas perkuliahan yang layak. Menanggapi keluhan dari mahasiswa, Dekan FIP, Ismail Tolla hanya menghimbau agar mahasiswa tidak manja dalam mengikuti proses perkuliahan di kampus. Menurutnya, wajar jika fasilitas kampus tidak semewah fasilitas hotel yang memilikin AC dihampir semua ruangannya. "Bayar cuma Rp650.000 mau minta AC. Nginap di hotel yang pakai AC satu malam saja itu sudah habis kalau cuma uang segitu. Saya rasa sebagai mahasiswa tidak usah manja kalau mau kuliah," tuturnya. (Profesi.com 04/01/14).
Pendidikan memang tidak dituntut untuk memberikan fasilitas yang mewah layaknya hotel, namun setidaknya fasilitas yang layak digunakan dalam proses perkuliahan. Negara berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan, bukan hanya persoalan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Berkenaan hal ini, Rasulullah saw. memerintahkan dalam haditsnya: “Seorang Imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan sirah Nabi saw. negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas Baitul maal (kas negara). Sistem pendidikan bebas biaya tersebut berdasarkan ijma’ shahabat yang memberi gaji kepada para pendidik dari baitul maal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah Al Muntashiriah yang didirikan khalifah Al Muntahsir di kota Baghdad. Pada Sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar. Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.
Begitu pula dengan  Madrasah An Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam hijriyah oleh khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Media pendidikan adalah segala sarana dan prasarana yang digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan pendidikan. Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana itu dapat berupa buku-buku pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko buku, ruang seminar -audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah, surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya.
Pada masa sekarang jika kekayaan Sumber Daya Alam dikelola Negara dengan benar maka bukan tidak mungkin sistem Pendidikan Khilafah dapat diterapkan menggantikan sistem pendidikan kapitalis saat ini yang hanya sebagai pencetak generasi bobrok yang jauh dari nilai-nilai agama. Tidak hanya cukup dengan mengganti kurikulum tapi sistem pendidikan yang mesti diganti dengan sistem pendidikan yang berasakan Islam. Semua itu hanya bisa tercapai jika syariat Islam diterapkan dibawah naungan khilafah.

0 komentar:

Posting Komentar