Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk memajukan suatu
bangsa terutama untuk negara berkembang, maka dari itu negara menjamin setiap
individu untuk melaksanakan pendidikan. Namun masih saja ada kesenjangan yang terjadi
dalam ranah pendidikan. Hal tersebut ditinjau
dari fasilitas pendidikan yang selama ini menjadi polemik yang tak
berpenghujung hingga sekarang ini. Fokusnya pada perguruan tinggi negeri yang
telah kalah saing dengan fasilitas pendidikan swasta, namun sejatinya secara
finansial bisa dikatakan bahwa perguruan tinggi negeri unggul dibanding swasta
karena telah disubsidi oleh pemerintah. Tapi lagi-lagi semua itu tidak berefek
pada sarana dan prasarana kampus, khususnya di Kampus Fakultas Pendidikan UNM,
yang mengeluhkan fasilitas kampus yang minim. Sarana dan prasarana kampus tidak
memadai, bangku perkualiahan dan ruangan perkualiahan panas yang tak
memungkinkan mahasiswa belajar dengan nyaman. Hal tersebut
juga diungkapkan Maryadi kesalah satu
mahasiswa FIP. Menurutnya, minimnya sarana perkuliahan seperti AC dan bangku
yang layak menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan. Maryadi menuding
birokrasi kampus telah mencuri hak mahasiswa untuk mendapatkan fasilitas
perkuliahan yang layak. Menanggapi
keluhan dari mahasiswa, Dekan FIP, Ismail Tolla hanya menghimbau agar mahasiswa
tidak manja dalam mengikuti proses perkuliahan di kampus. Menurutnya, wajar
jika fasilitas kampus tidak semewah fasilitas hotel yang memilikin AC dihampir
semua ruangannya. "Bayar cuma Rp650.000 mau minta AC. Nginap di hotel yang
pakai AC satu malam saja itu sudah habis kalau cuma uang segitu. Saya rasa
sebagai mahasiswa tidak usah manja kalau mau kuliah," tuturnya. (Profesi.com 04/01/14).
Pendidikan
memang tidak dituntut untuk memberikan fasilitas yang mewah layaknya hotel,
namun setidaknya fasilitas yang layak digunakan dalam proses perkuliahan. Negara
berkewajiban mengatur segala aspek berkenaan dengan sistem pendidikan, bukan
hanya persoalan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan
bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh
rakyat secara mudah. Berkenaan hal ini, Rasulullah saw. memerintahkan dalam
haditsnya: “Seorang Imam (khalifah/ kepala negara) adalah pemelihara dan
pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan
rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Berdasarkan sirah Nabi saw. negara
memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi
seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan ke tahapan yang lebih tinggi
dengan fasilitas (sarana dan prasarana) yang disediakan negara. Kesejahteraan
dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang
diambil dari kas Baitul maal (kas negara). Sistem pendidikan bebas biaya
tersebut berdasarkan ijma’ shahabat yang memberi gaji kepada para pendidik dari
baitul maal dengan jumlah tertentu. Contoh praktisnya adalah Madrasah Al
Muntashiriah yang didirikan khalifah Al Muntahsir di kota Baghdad. Pada
Sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu
dinar. Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas
sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan
pemandian.
Begitu pula dengan Madrasah An
Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam hijriyah oleh khalifah
Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti
asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan
serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.
Media pendidikan adalah segala
sarana dan prasarana yang digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan
pendidikan. Setiap kegiatan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana-sarana
fisik yang mendorong terlaksananya program dan kegiatan tersebut sesuai dengan
kreativitas, daya cipta, dan kebutuhan. Sarana itu dapat berupa buku-buku
pelajaran, sekolah/kampus, asrama siswa, perpustakaan, laboratorium, toko-toko
buku, ruang seminar -audiotorium tempat dilakukan aktivitas diskusi, majalah,
surat kabar, radio, televisi, kaset, komputer, internet, dan lain sebagainya.
Pada masa sekarang jika kekayaan
Sumber Daya Alam dikelola Negara dengan benar maka bukan tidak mungkin sistem
Pendidikan Khilafah dapat diterapkan menggantikan sistem pendidikan kapitalis
saat ini yang hanya sebagai pencetak generasi bobrok yang jauh dari nilai-nilai
agama. Tidak hanya cukup dengan mengganti kurikulum tapi sistem pendidikan yang
mesti diganti dengan sistem pendidikan yang berasakan Islam. Semua itu hanya
bisa tercapai jika syariat Islam diterapkan dibawah naungan khilafah.

0 komentar:
Posting Komentar